Pages

Berita

Monday, May 14, 2012

Butuh Se-windu Membangun Masjid Besar Pasirwangi

Warga Kecamatan Pasirwangi patut berbangga hati. Hal tersebut dikarenakan pembangunan Masjid Besar Pasirwangi (Kaum Pasirwangi) telah selesai pengerjaanya. Tentu warga Pasirwangi dapat membanggakan Masjid Besar yang kini telah berdiri kokoh.

Masjid Besar Pasirwangi mulai dibangun sejak tahun 2003. Proses pembangunannya tidak berlangsung mulus, sehingga butuh waktu yang sangat panjang untuk menyelesaikannya. Berbagai spekulasi pun terlontar mengenai lamanya proses pembangunan tersebut. Mulai dari adanya penggelapan dana anggaran pembangunan, hingga tidak adanya donatur yang menggelontorkan uang untuk pembangunannya.

Adalah PT Chevron Geothermal Indonesia (CGI) yang menjadi motor pembangunan Masjid Besar Pasirwangi. Perusahaan ini sangat berperan dalam menyelesaikan pembangunannya. PT CGI tak segan-segan menggelontorkan dana untuk masjid ini. Bahkan sampai beberapa kali.

Di awal masa pembangunan Masjid Besar ini sempat diwarnai ketidak pastian. Bagaimana tidak, pembangunannya terkatung-katung hingga tujuh tahun lamanya. Hal ini pula yang mengakibatkan adanya tudingan penggelapan dana. PT CGI memberikan dana dengan anggaran hingga selesai pembangunan kepada pihak kontraktor. Namun pembangunannya terhenti ketika pengerjannya belum mencapai 50%. Lalu tak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Akhirnya dua tahun yang lalu pihak PT CGI mengambil langkah yang sangat solutif. Mereka bersedia kembali memberikan dana untuk menyelesaikan pembangunan masjid hingga benar-benar selesai. Proses pembangunannya kali ini langsung oleh PT CGI. Jadi, selain mendanai proses pengerjaannya, PT CGI juga yang memfasilitasi pekerjanya. Hasilnya pun tak sia-sia, Masjid Besar Pasirwangi pun selesai pada
waktunya.

Rencananya Masjid ini akan langsung diresmikan oleh gubernur Jawa Barat, Bapak Ahmad Heryawan. Peresmian ini akan diselenggarakan hari Selasa besok (15/05). Mudah-mudahan acara tersebut dapat berlangsung dengan lancar. Amin.

1 comment: